Prinsip kerjasama yang saling terbuka, percaya dan saling menguntungkan melalui penyamaan persepsi, pengaturan komunikasi yang efektif, koordinasi dan pembentukan komitmen akan menentukan keberhasilan kegiatan Kelompok Kajian dan Pengembangan UKM (K2PU) dalam mendukung kemajuan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia.
Salah satu tugas utama Divisi Kemitraan K2PU adalah memasifkan terciptanya inisiasi kerjasama dengan seluruh stakeholder baik tingkat nasional maupun internasional yang berkelanjutan baik dalam hal penelitian, pengembangan UKM maupun pendanaan lembaga
Inisiasi kerjasama dengan DISPERINDAG Kab. Blitar dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2018 dengan perwakilan dari K2PU sebanyak 4 orang, yaitu Bp. Arik Prasetya, S.Sos, M.Si, Ph.D, kemudian Bp. Ari Irawan, SE, MM, Bp. Yudha Prakasa, S.AB, M.AB, dan juga Bp. Lintang Edityastono, S.AB, M.AB