Pelatihan Manajerial Pelaku Usaha Kecil (Start Up)

Pelatihan Manajerial Pelaku Usaha Kecil (Start Up)

Usaha kecil sebagai entitas bisnis diyakini memiliki potensi untuk menjadi sumber pendapatan bagi individu pelaku maupun sebagai sumber pendapatan ekonomi daerah maupun negara. Namun untuk bisa mewujudkan peran tersebut, usaha kecil harus mampu bertahan dan bersaing dalam indusutri saat ini. Di sisi lain, Usaha kecil dihadapkan pada kendala internal berupa lemahnya tatakelola usaha yang menyebabkan sulitnya berkembang dan bersaing. Rendahnya motivasi, keterbatasan pengetahuan manajerial, dan tidak adanya orientasi pengembangan usaha. Hal ini menjadi faktor lemahnya tatakelola usaha kecil untuk dapat bertahan dan memiliki daya saing. Berdasarkan beberapa kajian yang dilakukan Kelompok Kajian dan Pengembangan Usaha Kecil Menengah (K2PU), menunjukkan bahwa intervensi langsung pada pengembangan Usaha Kecil merupakan salah satu solusi pengembangan Usaha Kecil.

Universitas Brawijaya selaku salah satu Perguruan Tinggi di tuntut berkontribusi nyata dalam menyelesaikan segala problematika masyarakat. Kelompok Kajian dan Pengembangan UKM (K2PU) Universitas Brawijaya mengambil peran ini dengan melakukan pembinaan UKM, khususnya pelaku usaha yang baru memulai usahanya (start up) di lingkungan sekitar Universitas Brawijaya.

pelatihan ukm3

Pelatihan ini didesain untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi pelaku Usaha Kecil dan menawarkan alternatif solusi dalam perspektif manajerial Usaha Kecil. Disamping itu, pelatihan ini melibatkan para anggota K2PU sebagai fasilitator dengan harapan untuk dapat mendorong inisiatif pengelola Usaha Kecil untuk mengidentifikasi permasalahan yang mereka hadapi dan bersama-sama mencaari solusi manajerialnya. Pelatihan ini diperuntukan bagi pelaku usaha start up dengan usia pengelola yang relatif masih muda. Hal tersebut dipilih dengan pertimbangan bahwa usaha start upmerupakan pijakan awal dalam proses pengembangan usaha. Sehingga knowledge, skill dan abilityyang cukup kuat agar usaha dapat terus berkembang. Selain itu usia muda merupakan modal strategis yang diharapkan mampu menciptakan seorang wirausahawan baru yang mempunyai potensi menjadi enterpreneur yang lebih berdaya sehingga mampu menciptakan dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat. Usia muda juga mempunyai kesempatan yang lebih banyak dan juga panjang, untuk pengembangan diri ke arah yang lebih baik, sehingga diharapkan mempunyai ketahanan lebih, inovasi yang lebih kreatif dan karakter tegas agar bisa bertahan dalam melalui proses membangun usaha start up.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *