Inisiasi Kerjasama K2PU Dengan Kabupaten Lumajang

Inisiasi Kerjasama K2PU Dengan Kabupaten Lumajang
KEGIATAN INISIASI KERJASAMA K2PU DENGAN KABUPATEN LUMAJANG

Permasalahan UMKM bisa teratasi dengan kerjasama lintas sektoral, salah satunya dengan inisiasi kerjasama birokrasi yang sudah mulai dilakukan pada tahun 2015 oleh anggota K2PU, melalui pengiriman anggota K2PU sebagai pembicara pada berbagai event di Kabupaten Lumajang untuk menjajaki kerjasama apa yang bisa dilakukan. Dan sebagai tindak lanjut, maka tahun 2016 ini akan dilakukan penjajakan kerjasama lanjutan.

Dari latar belakang tersebut, K2PU mengajukan program kerja inisiasi kerjasama dengan berbagai pemerintah daerah. Yang salah satunya adalah inisiasi dengan Kabupaten Lumajang, sebagai tidak lanjut dari diundangnya anggota K2PU sebagai pembicara pada seminar yang telah dilaksanakan di Kabupaten Lumajang. Dengan adanya program inisiasi merupakan penguatan internal organisasi K2PU dengan menggunakan akses jaringan dari anggota K2PU.

Pada tanggal 28 Oktober 2016 bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Lumajang melakukan pembicaraan inisiasi kerjasama antar K2PU, dan juga perwakilan dari Bappeda Kabupaten Lumajang. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara Bappeda Lumajang dan K2PU untuk penyusunan RIPIDA (Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah) Kabupaten Lumajang dan Analisis Potensi Daerah berbasis keunggulan daerah. Adapun teknis pelaksanaanya akan diadakan pertemuan lebih lanjut.

Secara umum Kegiatan Inisiasi Kerjasama K2PU dengan Kabupaten Lumajang, dalam hal ini BAPPEDA Kabupaten Lumajang yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2016 berjalan lancar dan sesuai rencana.

Inisiasi kerjasama juga intensif dilakukan dengan Kabupaten Lumajang. Yang menghasilkan kesepakatan bahwa, akan diadakan pertemuan lanjutan untuk pembahasan Nota Kesepahaman dengan BAPPEDA Kabupaten Lumajang sebagai bentuk komitmen antara kedua belah pihak.

Adapun tim K2PU telah menyampaikan draf Nota Kesepahaman kerjasama antara K2PU dan BAPPEDA Kabupaten Lumajang yang hingga saat ini masih dikonsultasikan ke pihak hukum dan pemerintahan Kabupaten Lumajang.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *