Inisiasi Kerjasama K2PU Dengan Kabupaten Blitar

Inisiasi Kerjasama K2PU Dengan Kabupaten Blitar
KEGIATAN INISIASI KERJASAMA K2PU DENGAN KABUPATEN BLITAR

Prinsip kerjasama yang saling terbuka, percaya dan saling menguntungkan melalui penyamaan persepsi, pengaturan komunikasi yang efektif, koordinasi dan pembentukan komitmen akan menentukan keberhasilan kegiatan Kelompok Kajian dan Pengembangan UKM (K2PU) dalam mendukung kemajuan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia.

Salah satu tugas utama Divisi Kemitraan K2PU adalah memasifkan terciptanya inisiasi kerjasama dengan seluruh stakeholder baik tingkat nasional maupun internasional yang berkelanjutan baik dalam hal penelitian, pengembangan UKM maupun pendanaan lembaga

Salah satunya dengan inisiasi kerjasama birokrasi yang sudah mulai dilakukan pada tahun 2015 oleh anggota K2PU, melalui pengiriman anggota K2PU sebagai pembicara pada berbagai event di Kabupaten Blitar untuk menjajaki kerjasama apa yang bisa dilakukan. Dan sebagai tindak lanjut, maka tahun 2016 ini akan dilakukan penjajakan kerjasama lanjutan.

K2PU mengirimkan delegasi untuk melakukan inisiasi kerjasama pada tanggal 02 November 2016. Berangkat dari Malang pada tanggal 01 November 2016, rombongan K2PU beranggotakan Dr. Kusdi Raharjo, DEA, Arik Prasetya, PhD, Aniesa Samira Bafadhal, SAB, MAB, dan Detha Alfrian Fajri, MM.

Serta pada tanggal 02 November 2016 anggota K2PU melakukan pembicaraan kerjasama, pembicaraan ini dilakukan di Kantor Dinas Sosial yang beralamat di Jl. Jend Ahmad Yani No. 38, Blitar. Rombongan diterima oleh Sekertaris Dinas dan Kepala Bidang Pembinaan, dikarenakan Kepala Dinas Sosial sedang ada kegiatan di luar kantor.

Hasil dari pembicaraan kerjasama adalah akan diadakannya kerjasama pembinaan serta pendampingan melalui program kemandirian disabilitas yang digagas oleh Dinas Sosial bekerjasama dengan Kementrian Sosial pada tahun 2017. Nantinya pendampingan para disabilitas ini dilakukan dengan memberikan pendampingan usaha mikro setelah mereka siap secara mental untuk menerima materi pelatihan serta pendampingan usaha yang memungkinakan bagi masing-masing penyandang disabilitas. Target dari kerjasama ini adalah terbentuknya desa mandiri bagi para disabilitas. Kelanjutan dari pembicaraan kerjasama ini akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama, yang saat ini sedang dipelajari oleh Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Sedianya penandatanganan MoU dan nota kesepahaman akan dilakukan pada tahun 2017.

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *